E.Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan nasional dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang
bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik
yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan
cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa
Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena
dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi
sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh
banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara
Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada
akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah
Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia
menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang).
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang
Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus untuk
mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang
mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah
Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba
untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and
Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan
:”The political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The
political culture of society is highly significant aspec of the political
system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan
suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi Wawasan
Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan
nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa
Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh
adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa
yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik
Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru
melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada
pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah
yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas
jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan
ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3
(tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada
diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan
internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas
merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak
mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan
tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang
bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh
tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka
yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya
disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari
deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi
sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi
1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan
dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah
laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah
jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia
adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda
melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah,
tetapi sebagai penghubung.UU mengenai
perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan
Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga
diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya
Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The
Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut
Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago
State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial
Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik
serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan
bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara
kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua
benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis
khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim
tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan
dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat
dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan
sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak
sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk
dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 ) . Berdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara memiliki dua landasan yaitu :
·
Landasan Idiil
Landasan Idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila. Pancasila
sebagai dasar negara juga termasuk mendasari keberadaan Wawasan Nusantara.
Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
antara lain mensyukuri anugerah konstelasi dan posisi geografi serta isi dan
potensi yang memiliki oleh wilayah nusantara.
·
Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah
Undang-Undang Dasar 1945, karena undang-undang dasar itulah yang merupakan
konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya
anatara lain dalam bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas
bumi, air, dan dirgantara.
Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur dasar Wawasan nusantara ada 3, yaitu :
·
Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia.
·
Isi (Content)
“ Isi” adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.Isi ini
sendiri menyangkut dua hal yang esensial, yakni :
Relasasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama, dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata Laku (Conduct)“Tata laku” merupakan hasil interaksi
antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah.
Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Arah Pandang Wawasan Nusantara ada dua yaitu ke Dalam
dan ke Luar.
·
Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
·
Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar dijutukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan
suatu kerjasama dan saling hormat-menghormati. Arah pandang ke luar,
mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan
internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera pada pembukaan
UUD 1945.