Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
D. Wawasan
Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik
secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan
tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi
wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap
kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat
tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich
Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas
oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
Teori-Teori
Geopolitik :
Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat
bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar
dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka Negara akan semakin
bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori
biologis.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
(1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang
meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik social politik, dan
krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu
mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi
Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru
dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai
tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai
tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara
berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit
dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite
Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia.
Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal
25A UUD 1945 Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik
nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara historis, wilayah Indonesia
sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia
Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah
Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan.
Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
0 komentar