Latar Belakang
A. Latar Belakang
Geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh alam nyata.Kondisi
obyektif geografi Nusantara yang merupakan untaian ribuan pulau-pulau yang
tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang
strategis, memiliki karakteristik atau watak yang berbeda dengan negara
lainnya. Namun apabila keadaan lingkungan alam yang seperti itu tidak di
dampingi dengan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara, maka akan menjadi
sesuatu yang sia-sia.
Atas pertimbangan diatas maka dimaklumkanlah “Deklarasi
Djuanda” pada tanggal 13 Desember 1957 yang berisi konsep dasar wilayah
kepulauan.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,
negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya manusia (SDM). Sedang kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara
dan satu tanah air.
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan
agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.Sebagai bangsa yang besar,
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa
Indonesia.Namun saat ini masih banyak masyarakat yang saling mementingkan suku,
ras, dan agama mereka masing-masing.Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik
antar masyarakat yang berbeda suku atau agama. Oleh karena ini diperlukan
pemahaman atas Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973
tentang GBHN dalam bab II huruf “E” sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta
sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
0 komentar