Latar Belakang

A.    Latar  Belakang
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh alam nyata.Kondisi obyektif geografi Nusantara yang merupakan untaian ribuan pulau-pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang strategis, memiliki karakteristik atau watak yang berbeda dengan negara lainnya. Namun apabila keadaan lingkungan alam yang seperti itu tidak di dampingi dengan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara, maka akan menjadi sesuatu yang sia-sia.
Atas pertimbangan diatas maka dimaklumkanlah “Deklarasi Djuanda” pada tanggal 13 Desember 1957 yang berisi konsep dasar wilayah kepulauan.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia (SDM). Sedang kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.

Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun saat ini masih banyak masyarakat yang saling mementingkan suku, ras, dan agama mereka masing-masing.Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik antar masyarakat yang berbeda suku atau agama. Oleh karena ini diperlukan  pemahaman atas Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam bab II huruf “E” sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

Share:

0 komentar